Kenali 5 Fakta Tentang Properti Syariah Yang Wajib Diketahui



BestariProperty.com – Di era terbaru ini, terdapat banyak pilihan investasi mulai dari emas atau saham. Namun, ke 2 pilihan tadi terkadang naik & turun secara fluktuatif.

Tak heran jika beberapa orang balik beralih ke investasi properti, pada mana salah satunya merupakan properti syariah.

Lalu, apa itu properti syariah? apabila melihat dari definisinya, properti syariah merupakan jenis properti pada mana sistem transaksinya dijalankan sinkron menggunakan syariah kepercayaan Islam.

Dalam hal ini, properti syariah memperlihatkan skema pembelian & cicilan tanpa suku bunga, lantaran hal itu dipercaya menjadi riba.

Properti syariah pun memudahkan warga Indonesia yg ingin mempunyai tempat tinggal islami menggunakan skema pembayaran yg halal.

Lalu, apa bedanya properti syariah menggunakan properti konvensional dalam umumnya? Agar lebih jelas, ayo kita simak penjabarannya pada bawah ini!

Apa Itu Properti Syariah?

Seperti yg telah dijelaskan, properti syariah merupakan jenis properti yg terdiri menurut tempat tinggal , tanah, atau pilihan properti lain yg memakai skema pembayaran Islam.

Sistem pembayarannya memakai syariat Islam yg nir menerapkan prinsip pinjaman menurut bank konvensional.

Untuk membeli properti syariah, Anda sanggup mengajukan KPR syariah atau membeli pribadi melalui developer property syariah yg terpercaya.

Salah satunya merupakan Royal Orchid Syariah Group, yg menyajikan tempat tinggal syariah lewat The Billabong Soeta & Royal Orchid Villa.

Tentu saja, proses pembelian tempat tinggal dijual pada Bandung tadi nir melibatkan orang ketiga atau pihak bank konvensional.

Fakta Mengenai Properti Syariah

Foto: Unsplash

Naiknya permintaan akan tempat tinggal syariah pada Indonesia pula turut mempertinggi potensi penipuan sang pihak yg tidak bertanggung jawab.

Dewasa ini, poly oknum developer nakal yg nir bertanggung jawab menipu konsumen menggunakan kedok menjual properti syariah.

Lantaran itu, Anda wajib berhati-hati supaya nir sebagai korban selanjutnya.

Nah, supaya lebih memahami mengenai jenis properti yg satu ini, BestariProperty bakal kasih memahami tentang informasi-informasi mengenai properti syariah.

Tidak Ada Pihak Ketiga

Sebelum membeli tempat tinggal syariah pada suatu perumahan, terdapat baiknya cek terlebih dahulu developer-nya.

Tanyakan apakah mereka berafiliasi menggunakan pihak bank konvensional pada proses cicilan tempat tinggal .

apabila iya, maka Anda patut curiga lantaran pada perumahan syariah, developer hanya melibatkan ke 2 belah pihak tanpa terdapat keterlibatan menurut bank konvensional.

DP yang Besar

Foto: Unsplash

Properti syariah tidak pernah menawarkan pembayaran DP rendah untuk kepemilikan sebuah rumah atau tanah.

Jika Anda ingin memiliki sebuah properti syariah dengan cepat, rata-rata DP yang ditawarkan berkisar antara 30% – 50%.

Saat ini, ada juga pengembang yang menawarkan DP 10% atau cicilan 24x saja. Namun tentu saja dengan beberapa konsekuensi tertentu.

Untuk DP ringan 10%, proses serah terima akan lebih lama karena harus menunggu DP lunas terlebih dahulu.

Untuk cicilan ringan tersebut pun hanya tersedia di beberapa developer saja.

Jadi, jika Anda tergiur ada yang menawarkan DP ringan dan proses serah terima cepat.

Maka, kemungkinan itu adalah penipuan.

Cicilan yang Singkat

Foto: Unsplash

Siapa sih yang ingin terlibat cicilan panjang dan seolah-olah tanpa akhir?

Hal ini juga berlaku dalam pembelian properti syariah di mana dalam proses pengambilan cicilan KPR syariah maksimal 10 tahun.

Hal ini berbeda dengan cicilan bank konvensional dan bank syariah yang masa cicilannya bisa sampai 20 tahun.

Pengajuan Kepemilikan dan Cicilan yang Mudah

Dalam syarat pengajuan KPR dengan konsep syariah tentu jelas lebih mudah dan cepat.

Anda dapat memiliki rumah atau mengikuti skema cicilan tanpa perlu repot untuk BI checking.

Anda juga bisa memiliki rumah meskipun histori keuangan Anda buruk, asalkan ada perjanjian dalam pelunasan di awal.

Sedangkan untuk bank konvensional dan bank syariah, Anda harus melengkapi banyak syarat dan dokumen termasuk BI checking.

Jika ditemukan masalah pada keuangan Anda, maka pengajuan KPR pun akan ditolak.

Legalitas yang Jelas

Foto: Unsplash

Properti syariah memiliki proses dan aturan yang lebih ketat dibandingkan bank syariah dan bank konvensional. Karena memang sistemnya tanpa riba dan sita.

Setelah pembayaran DP kepada developer syariah, Anda memiliki hak untuk melihat legalitas rumah atau tanah.

Penting untuk mengecek izin pembangunan, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), peruntukan lahan, kepemilikan tanah hingga reputasinya.

Jika pihak developer tidak mau menunjukan legalitas di atas dengan berbagai alasan, maka Anda patut waspada.

Mengenal Beberapa Skema Pembayaran Properti

Foto: Unsplash

Sebelum membahas skema pembayaran properti syariah, Anda harus tahu apa saja jenis-jenis pembayaran yang sering diterapkan di bank syariah, bank konvensional, hingga KPR syariah.

Hard Cash atau Tunai Keras

Pembayaran yang menggunakan tunai keras diperuntukan bagi orang-orang yang memiliki dana lebih.

Kelebihan jenis pembayaran ini adalah bisa mendapatkan potongan harga rumah atau diskon sekitar 10% sampai 15%.

Jadi, Anda bisa memiliki rumah setelah kesepakatan dan pembayaran maksimal 1 bulan dengan harga yang miring.

Tunai Bertahap

Jenis pembayaran ini adalah sistem pembayaran dengan cicilan tapi memiliki masa cicilan yang singkat.

Waktu yang diberikan sekitar 6 – 24 bulan dan DP yang 30% – 50% dari harga rumah.

Kelebihan jenis pembayaran ini adalah tidak terpengaruh dengan fluktuasi bunga bank.

KPR Bank Konvensional dan Bank Syariah

Foto: koranindonesia.id

Jenis pembiayaan ini dibantu oleh pihak bank sebagai peminjam untuk membiayai rumah hingga 70% – 80% dari harga rumah.

Memang cukup menggiurkan tapi Anda harus mengikuti beberapa tahapan agar KPR bisa diterima oleh Bank.

Mulai dari syarat KPR, dokumen, BI checking, wawancara, dan proses penentuan apakah pengajuan diterima atau ditolak.

KPR Developer Syariah

Jenis pembayaran ini tidak melibatkan pihak bank sebagai pembiayaan rumah yang ingin dibeli.

Skema KPR syariah melibatkan 2 pihak dalam proses jual beli dan tidak memasukkan unsur riba atau sesuai dengan syariat islam.

Kenapa DP Properti Syariah Mahal?

Foto: Pexels

Karena tidak melibatkan bank sebagai sumber modal dalam membiayai rumah yang ingin dibeli atau dicicil.

Tentu saja DP yang ditawarkan cukup besar sekitar 30% – 50% dan berbeda dengan pihak bank yang ada menawarkan DP 0%.

Namun ada kabar baik bagi Anda yang ingin tetap memiliki rumah tanpa riba.

Saat ini tersedia cicilan DP dengan masa cicilan maksimal 24 bulan yang bisa Anda temukan di beberapa developer syariah.

Cara Membedakan KPR Syariah dan Konvensional

Foto: Unsplash

Untuk menambah informasi mengenai property syariah, alangkah baiknya untuk menyimak perbedaan antara KPR syariah dan konvensional berikut ini.

Proses Transaksi

Di dalam KPR Syariah, hanya ada transaksi di antara kedua pihak, yakni pembeli dan developer.

Terjadi akad jual beli antara developer dan konsumen yang disaksikan oleh notaris dan pihak konsumen.

Sementara di bank syariah maupun bank konvensional, bank menjadi pihak ketiga yang ikut terlibat.

Sistem denda

Bank syariah dan konvensional akan memberikan sanksi denda apabila ada konsumen yang telat membayar.

Tapi untuk KPR syariah, tidak mengenal adanya sistem denda tapi adanya kesepakatan bersama.

Sistem Sita dan Penalti

KPR syariah dan bank syariah memiliki persamaan yakni tidak menerapkan sistem sita atau penalti jika konsumen menunggak.

Berbeda dengan bank konvensional yang memberikan sanksi sita dan penalti hingga berujung pelelangan.

Asuransi

Dalam syariat Islam, asuransi termasuk kategori haram karena tidak jelas kegunaannya.

Maka itu di KPR syariah, tidak ada asuransi yang mengover jika terjadi hal yang tidak terduga.

Sementara bank syariah dan konvensional menggunakan asuransi.

Bagaimana, sudah makin paham kan mengenai seluk beluk properti syariah?

Semoga artikel ini membantu Anda, agar tidak mudah tertipu ketika diiming-imingi rumah murah dan DP ringan, ya!

Sumber: rumah123.com